Bupati Polman Diminta Pecat PNS Narkoba

By on Selasa, 11 Agustus 2015

MAMUJU KAREBA1-Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik se Indonesia (ILMISPI) Wilayah IV Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Bupati Kabupaten Polman Andi Ibrahim Masdar untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap setiap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi tersangka narkoba jenis sabu.

“Kami mendesak Bupati Polman supaya menindak tegas dan memecat PNS yang nenjadi tersangka kasus sabu, karena sudah menodai nama baik Kabupaten Polman, Bupati jangan tinggal diam, apalagi dia pernah menegaskan akan mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di Polman,” kata Ketua ILMISPI Wilayah IV Sulbar Andi Ilham di Mamuju.

Ia mengatakan, di tengah semangat pemberantasan narkoba baik dari BNNP, Pemkab Polman, mahasiswa dan berbagai organisasi mengadakan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba, ironisnya, polisi berhasil menangkap pengguna narkoba yang berprofesi sebagai PNS.

“Ini catatan buruk bagi roda pemerintahan di Kabupaten Polman,jangan-jangan praktek dan transaksi narkoba jenis sabu sudah lama terjadi di kalangan PNS, ini harus disikapi serius oleh Bupati Polman selaku kepala pemerintahan,” ungkapnya.

Menurut Ilham, sudah wajar kinerja PNS mengecewakan masyarakat dan tidak mampu menjalankan tupoksi kerjanya.

“Bagaimana bisa menjalankan tugas jika pikiran sudah diracuni narkoba, wajarlah pelayanan kepada masyarakat buruk,” ucapnya.

Ilham juga berharap Pemkab Polman memperkuat kerjasama dengan BNNP untuk mengadakan tes urine secara rutin kepada semua PNS di Polman dari semua jabatan, jika ada yang positif pengguna supaya diberikan pembinaan khusus agar berhenti menggunakan barang haram itu. Dan jika sudah ikut menjual atau mengedar agar langsung diberhentikan tidak hormat.

“Caranya Pemkab Polman harus memperkuat kerjasama dengan BNN dan melakukan tes urine rutin, misalnya sekali sebulan atau dua kali dalam satu bulan, bagi yang terdeteksi positif pengguna agar dibina secara khusus, jika masih tetap mengonsumsi baru ditindak tegas,” katanya.

Bagi yang terlibat pengedar lanjutnya, supaya dipecat saja, tes urine nantinya kami harap jangan hanya hanya PNS golongan rendah, tetapi semua pejabat eselon harus mengikuti tes urine, ini demi pemberantasan narkoba di Polman juga untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan yang bermutu.

R3/Editor : Gufran Padjalai