- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar Harap Rehabilitasi Bangunan Korban Gempa Segera Direalisasikan
MAMUJU,– Ketua Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulbar Andi Muslim Fattah berharap agar rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan kantor milik pemerintah maupun rumah warga segera direalisasikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Hal ini dikemukakan Muslim saat rapat pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di Sulbar yang berlangsung di tenda di halaman gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (15/2/2021).
Rapat ini menghadirkan instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Balai Jalan dan Jembatan, serta Pemkab Mamuju dan Pemkab Majene.
Pada rapat yang dipimpin ketua pansus Sukri Umar ini, semua anggota pansus ingin mendengar langsung tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemprov Sulbar setelah status tanggap darurat bencana dicabut pekan lalu.
“Semua harus jelas, mulai dari data rumah-rumah warga, gedung kantor milik pemda maupun kantor vertikal yang mengalami rusak berat, sedang, maupun ringan. Juga sudah sejauh mana progres rehabilitasi di dua daerah yang berdampak gempa bulan lalu,” kata Muslim
Perwakilan dari Dinas PUPR mngemukakan bahwa dalam waktu dekat ini Gubernur Sulbar akan melakukan MoU dengan tim dari Universitas Andalas Padang, untuk membantu memberikan analisis kelayakan bangunan-bangunan yang masuk kategori rehabilitasi layak pakai maupun bangunan yang tidak aman untuk digunakan lagi, serta harus membangun gedung yang aman dari gempa.(*)
0 comments